MAJALAHCEO. COM, BANDUNG,- Sesuai arahan dan perintah Komandan Kodim 0618/Kota Bandung Kolonel Infanteri Donny I Bainuri S Hub Int M.A.S.S Jajaran Kodim 0618/Kota Bandung bersama warga terus berkolaborasi melakukan kegiatan pencegahan peredaran obat terlarang atau narkoba di wilayah Kota Bandung.
Hal itu untuk menjaga kondusifitas wilayah, upaya dilakukan dalam rangka menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dan destruktif obat terlarang (psikotropika) maupun narkoba dlm bentuk apapun.
![]() |
| Babinsa Koramil 1803/ Andir - Cicendo, Kodim 0618/Kota Bandung menunjukan barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis ( gorila) |
Dandim menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk terus bekerjasama dalam mengungkap peredaran obat terlarang/narkoba, dengan tetap menjunjung tinggi penegakkan hukum
Danramil 1803/Andir - Cicendo Mayor Infantri Irfansyah hari ini berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar psikotropika jenis ganja sintetis (tembakau gorila) berkat adanya laporan masyarakat di RT.05, RW.06 Kelurahan Garuda, tepatnya di depan Mesjid Almadaniah, Gg.Madniah, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Julhelfi Hadias warga RT.06 , RW.01 sekaligus tokoh masyarakat mengatakan bahwa satu orang pelaku sempet kabur ke Jln Sudirman daerah bunderan tapi akhirnya berhasil di amankan. Terduga pelaku AS dan MR berikut barang bukti satu paket tembakau gorila saat ini sudah di serahkan ke kepolisian.
#()***

