CEO.GROUP,-||KABUPATEN BANDUNG,-|| Sesuai dengan Perpres No.15 Tahun 2018 dalam rangka percepatan, penanggulangan dan pengendalian di daerah aliran sungai Citarum, Satgas Citarum Harum Sektor 6 hari ini pasang jaring sampah di saluran pembuangan Kawasan De Prima Terra.
Kegiatan tersebut menurut Dansektor 6 Kolonel Infantri Yanto Kusno Hendarto SH sebagai tindak lanjut dari kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama warga masyarakat dan juga para pengusaha yang membahas komitmen bersama untuk menjaga Citarum, baik itu dari sampah maupun limbah pabrik.
Jaring sampah terpaksa di pasang di saluran pembuangan air di Kawasan De Prima Terra yang berada di Tegal Luar ,Kecamatan Bojong Soang sepertinya karena di duga telah mengalirkan sampah domestik ke selokan dan muaranya ke Citarum, itu mengabaikan upaya yang telah dilakukan oleh Sektor 6.
Dansektor 6 mengatakan selaku Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 6 hari ini melaksanakan Kegiatan eksekusi terkait adanya pembuangan limbah domestik yang di dilakukan oleh Kawasan De Prima Terra yang di khawatirkan akan menuju Sungai Citarum.
Dengan dilakukannya eksusi pemasangan jaring besi seperti ini tujuannya untuk menghambat sampah yg di keluarkan oleh penghuni yg ada di Kawasan De Prima Terra terlokalisir cukup di kawasan ini.
Dalam kesempatan itu Kol Inf Yanto Kusno Hendarto SH menegaskan setelah ini semua terserah tindak lanjut dari kawasan apakah akan di bersihkan atau mau memperbaiki dengan mengikuti himbauan Satgas Citarum sesuai Perpres No.15 Tahun 2018 yang penting jangan sampai ada satupun sampah ke Citarum.
Mewakili Kawasan De Prima Terra Bpk Jalu menyampaikan permintaan maaf dan berjanji kedepannya akan memperbaiki dengan membersihkan sampah yang ada di selokan dari Kawasan De Prima Terra di mana di dalam kawasan tersebut terdapat 170 gudang.
Eksekusi di pimpin langsung oleh Dansektor 6 bersama Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 6 dengan membawa langsung mesin las untuk memasang jaring besi untuk menghalangi sampah agar tidak sampai ke Citarum.
#()****


