MAJALAHCEO.COM,KABUPATEN BANDUNG,- Pentahelik di di Sektor 6 sesuai dengan Perpres No.15 Tahun 2018 menjadi acuan Satgas Citarum Harum Sektor 6 dalam pelaksanaan tugas di Citarum, (02/8/2023).
Setelah sebelumnya melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat dan juga Forkopimcam di wilayah Sektor 6 Hari ini, Rabu tgl 2 Agustus 2023, Komandan Sektor 6 Satgas Citarum Harum Kolonel Infantri Yanto Kusno Hendarto Hendarto, SH mengumpulkan para pelaku usaha yang berada di Kawasan Industri De Prima Terra.
Menurut Dansektor 6 Kolonel Infantri Yanto Kusno Hendarto, SH, hal ini terkait adanya laporan dari masyarakat yang melihat banyaknya sampah di saluran air, parit dan got yang ada di sekitar kawasan.
"Hal ini tentunya akan berakibat tersumbatnya aliran air dan menumpuknya sampah di sungai citarum" kata Dansektor 6.
Pelaku usaha yang hadir pada kesempatan tersebut antara lain : PT. MAP, PT. CSR, PT. SASAHARA, PT. FUJI SEIKI IND dan PT. AIMTOP INDO" kata Dansektor 6.
"Adapun kesepakatan yang di tanda tangani antara yaitu Perusahaan yang tidak mengikuti aturan di kawasan industri akan dilaporkan oleh pimpinan kawasan ke ke Dinas LH, Selokan tidak boleh dibuat sebagai penyimpanan air karena akan susah di bersihkan kemudian Kawasan industri adalah kawasan Nonpolutif" jelasnya.
Selanjutnya setiap perusahaan akan dibuatkan tong sampah.Harapannya agar semua pelaku usaha dan masyarakat turut serta secara pentahelix untuk menjaga kebersihan sungai citarum.
Dansektor 6 menegaskan" karena kalau bukan kita, siapa lagi, Kalau bukan sekarang mau kapan lagi????? siapa yang akan menjaga sungai citarum kalo bukan kita".
Dari pertemuan bersama tersebut telah di ambil kesepakatan bersama para pelaku usaha berjanji akan memperbaiki IPAL nya agar limbah yang di buang aman bagi lingkubgan dan sesuai ketentuan.
#Yatiman ***

