MAJALAHCEO.COM,KABUPATEN BANDUNG,- Program Citarum Harum sesuai Perpres No 15 Tahun 2018 telah berjalan kurang lebih lima tahun dan berbagai perubahan nyatapun telah terjadi.
Permasalahan sampah dan juga limbah telah di Tangani oleh Satgas Citarum khususnya untuk wilayah Sektor 4,(03/8/2023).
Dansektor 4Kol.Inf MULYONO HS mengatakan bahwa terkait sampah dan juga limbah pabrik perlu kesadaran dan kepedulian dari warga masyarakat dan juga para pengusaha.
Komitmen mereka dalam mendukung Program Citarum Harum itu harus terus di lakukan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan apalagi jika limbah tersebut baku mutunya berbahaya dan tidak sesuai ketentuan.
Untuk itu satu persatu pabrik yang ada di wilayah Sektor 4 terus dilakukan monitoring pabrik untuk memastikan tidak ada lagi limbah pabrik yang di buang ke aliran sungai Citarum.
Satgas Citarum Harum Sektor 4 Sub 3 dipimpin Serda Tedi melaksanakan kegiatan Monitoring PT DEWI SAKTI Kp.Ciwalengke RT.01,RW.12 Des.Sukamaju Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung.
#Yatiman ***
