MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS--- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak melaksanakan patroli siang hari guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang optimal. Kamis (17/08/2023)
Dalam patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Demak berkeliling melintasi berbagai titik strategis di wilayah hukumnya. Mereka memantau kegiatan lalu lintas, memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar aturan, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya,Sh,Sik,Mt melalui Kasat lantas Polres Demak AKP Muhamad Gargarin Friyandi,Sik,Mh, menyatakan bahwa patroli siang hari ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Demak setiap harinya. Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Kami berusaha untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka memberikan edukasi dan himbauan terkait keselamatan berlalu lintas.
Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas," ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut, AKP Garin juga mengungkapkan bahwa pelanggaran yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Demak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan menggunakan Knalpot Brong. Oleh karena itu, patroli siang hari ini dilakukan secara intensif untuk memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar aturan tersebut.
Satlantas Polres Demak juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan menjadi pengendara yang patuh aturan serta tidak melakukan pelanggaran.
Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan keamanan berlalu lintas dapat terjamin dengan baik.
(Jun/Sumber Zebr)
