CEO GROUP, KABUPATEN BANDUNG,- Kawasan de prima terra yang berada di tegal luar kecamatan bojong soang sepertinya memang mengabaikan semua upaya yang sudah di lakukan oleh Sektor 6 Satgas citarum harum untuk meminta kawasan agar dapat di bersihkan dari limbah domestik.
Pada hari selasa tanggal 15 Agustus 2023 Dansektor meninjau langsung ke lokasi dan menyaksikan sendiri bahwa saluran2 air yang nantinya akan bermuara ke sungai citarum ternyata penuh dengan sampah.
Sesuai dengan perda kab bandung No 3 tahun 2008 tentang RTRW Kab bandung tahun 2007 sd 2027 disebutkan bahwa kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan di kelola secara terpadu oleh satu lembaga atau instansi tertentu. Dengan melihat kondisi nyata dilapangan yang saluran2 air nya menjadi tempat sampah, sepertinya Perda tersebut perlu di evaluasi, karena tidak di patuhi dan di taati oleh pengelola kawasan.
Terkait hal tersebut kami dr sektor akan melakukan tindakan pencegahan dengan membuat jaring besi di pintu air out fall yang ke sungai citarum agar sampah2 dari kawasan tidak masuk ke sungai citarum, karena kalau di biarkan akan mengakibatkan banjir di saat musim hujan.
Awalnya kami dari sektor berpikir berhadapan dengan pihak pengelola dan perusahaan2 di kawasan de prima terra akan mudah untuk koordinasi dan komunikasi, karena merupakan kumpulan orang2 berpendidikan dan berpengetahuan yang tentunya sangat memahami aturan, bahaya dan resiko dari bencana alam, tetapi ternyata lebih mudah mengajak masyarakat biasa untuk sadar akan lingkungan.
#()***
