Klik Play Untuk Menyaksikan Online TV Nusantara

Cegah Bullying, Kanit Binmas Polsek Karangtengah Berikan Penyuluhan di Sekolah

YATIMAN
0


MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS---- Bullying merupakan tindakan yang pada dasarnya memiliki ancaman pidana hukum dan biasa terjadi pada saat-saat tertentu misalnya, baik antara kakak kelas dan adik kelas  atau guru dengan Murid (20/10/2023)


Maka dari itu Polsek Karangtengah melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) ke sekolah mengingatkan kepada guru, murid hingga staf untuk tidak melakukan tindakan bullying dan menghindari tindakan kekerasan.


Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Karangtengah Aiptu Sugiyono  memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait dampak bullying kepada siswa-siswi SMP N 01 Karangtengah Jumat (13/10/2023).


Di hadapan para siswa disampaikan agar menghindari bullying dalam bentuk apapun, baik berupa ejekan apalagi bullying dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal dan berujung pidana.


“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” himbau Aiptu Sugiyono 


Selain itu, Aiptu Sugiyono juga mengingatkan kepada para guru untuk mengawasi anak didiknya terkait tindakan bullying dan kekerasan


(Jun/Sumber Pid Polsek Karangtengah)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
CEO INDONESIA NEWS