MAJALAHCEO. COM,Polres Demak news--+ Dengan Maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, membuat jajaran Kepolisian Sektor Guntur Polres Demak meningkatkan upaya antisipasi dan pencegahan ke sekolah.
Dalam mengantisipasi pencegahan aksi perundungan dilakukan dengan cara stop bullying di lingkungan sekolah, Wakapolsek Guntur lalukan sosialisasi di sekolahan SMP N 1 Guntur, Sabtu (14/10/2023).
Di tempat terpisah Kapolsek Guntur Akp M. Idzhar, SH menyampaikan tindakan kekerasan atau bullying di sekolah, saya mengimbau dari sekarang stop bullying karena merupakan salah satu tindak pidana kekerasan terhadap anak baik secara fisik maupun psikis diatur dalam UU perlindungan anak nomor 35 Th 2014.
"Kami dari Kepolisian Sektor Guntur mengajak dan mengimbau kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Guntur agar tidak mencontoh atau menjadi pelaku bullying karena perbuatan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum", pungkasnya.
(Jun/Sumber PID_Polsekguntur)
