Klik Play Untuk Menyaksikan Online TV Nusantara

Selisih Paham Antar warga, Bhabinkamtibmas laksanakan Problem Solving.

YATIMAN
0


MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS--- Bhabinkamtibmas Polsek Karangawen melaksankaan kegiatan sambang kepada warga binaanya, selain itu Bhabinkamtibmas juga melaksanakan mediasi atau problem solving kepada warganya yang bermasalah.


Kamis (19/10/2023) pukul 13.00 Wib s/d selesai bertempat di Desa Teluk, Kec. Karangawen Kab. Demak. 


Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aipda Mafuron, Bhabinkamtibmas Desa Jragung Aipda Handoko dan Babinsa Desa Teluk Serka Bambang Prayitno melaksanakan Kegiatan mediasi permasalahan sengketa batas tanah antara saudara Suliman dengan saudara Mahbub ma'sum keduanya warga Desa Teluk Kec.Karangawen Kab.Demak adapun objek lokasi sengketa tanah  berada di Desa Teluk Rt.03 Rw.07 Kec. Karangawen Kab.Demak.


Hadir dalam kegiatan yakni Kepala Desa Teluk Agus saidun dan juga perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aipda Mafuron, Bhabinkamtibmas Desa Jragung, Aipda Handoko, Babinsa Desa Teluk, Serka Bambang Prayitno, Kedua pihak yang sengketa saudara Suliman dan saudara Mahbub Ma'sum.


Hasil kegiatan ini Bhabinkamtibmas menerangkan bahwa kedua pihak bermusyawarah  dan sepakat tidak akan mempermasalahkan terkait dengan batas - batas tanah kedua pihak.

 

Bahwa terkait dengan pembangunan pondasi  yang dilakukan oleh saudara Mahbub ma'sum yang berada dibatas tanah kedua pihak yang semula terhambat kemudian keduanya sepakat bisa dilanjutkan kembali.


"Bahwa keduanya sepakat tidak akan saling menggugat atas permasalahan tersebut." Terang Aipda Mafuron


(Jun/Sumber PID Polsek Karangawen)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
CEO INDONESIA NEWS