MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS--- Dengan Maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, membuat jajaran Kepolisian Sektor Guntur Polres Demak meningkatkan upaya antisipasi dan pencegahan ke sekolah.
Dalam mengantisipasi pencegahan aksi perundungan dilakukan dengan cara stop bullying di lingkungan sekolah, Polsek Guntur lalukan sosialisasi di sekolahan SMK Budhi luhur Ds. Banjarejo, Senin (30/10/2023).
Ia menyampaikan tindakan kekerasan atau bullying di sekolah, saya mengimbau dari sekarang stop bullying karena merupakan salah satu tindak pidana kekerasan terhadap anak baik secara fisik maupun psikis diatur dalam UU perlindungan anak nomor 35 Th 2014.
"Kami dari Kepolisian Sektor Guntur mengajak dan mengimbau kepada siswa siswi agar tidak mencontoh atau menjadi pelaku bullying karena perbuatan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum", pungkasnya.
Kepala Sekolah Bp Nanang, MPD mengucapkan terima kasih kepada Polri atas sosialisasi yang di laksanakan oleh Polsek Guntur di sekolahan nya, beliau berharap kejadian tersebut agar tidak terjadi di sekolahan SMK Budhi luhur
(Jun/Sumber PID_Polsekguntur)
