CEO.GROUP,POLRES DEMAK NEWS---- Jelang Hr Raya Idul Fitri 1445 H /2024 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak agendakan kegiatan razia dan enggeledahan kamar Nara Pidana (Napi).
Untuk mengamankan kegiatan tersebut Polsek Demak Kota yang dipimpn oleh Kanit Samapta Aipda Sunaryo mengamankan dan mendampingi penggeledahan kamar Napi yang dilakukan oleh petugas Lapas di dalam Rutan kelas IIB Demak, Jum'at (05/05/2023).
Razia atau penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak Bapak Heri Mujiono, Amd.IP., S.H, M.H dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas atau Rutan serta didampingi oleh Koramil 01 Demak dan juga Polsek Demak Kota, melaksanakan razia baik kepada para nara pidana maupun ruangan atau kamar yang dihuni para nara pidana dilakukan dengan profesional, teliti dan humanis.
Razia atau penggeledahan terhadap nara pidana laki-laki dan perempuan di bedakan, untuk nara pidana laki-laki sendiri dilakukan oleh petugas lapas dan didampin oleh TNI-Polri laki-laki. Sedangkan untuk nara pidana perempuan dilakukan oleh petugas lapas perempuan dan didampingi oleh seorang polwan.
"Razia atau penggeledahan berkala selalu diagendakan, namun jelang hari lebaran ini kami mengagendakan kembali penggeledahan terhadap napi juga kamar dilakukan. Fan hasilnya didapati 55 biji korek, kartu domino dan pipa rokok sebanyak 11 biji", ujar Heri Mujiono.
"Selain itu terhadap napi juga dilakukan tes urine, namun semuanya dinyatakan negatif, dan penggeledahan atau raziapun dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan tetap dengan humanis. Karena para napipun mempunyai hak untuk dihormati dan dihargai", pungkas Heri.
"Pihak Kepolisian khususnya Polsek Demak pun akan siap kapanpun dibutuhkan baik itu untuk diperbantukan dalam penjagaan maupun dalam pengawasan atau pendampingan kegiatan razia, guna menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan razia berlangsung", ujar Kapolsek Demak Kota Iptu Rudi Tri Sayogo melalui Kanit Samapta Aipda Sunaryo.
(Jun/Sumber PIDdemakkota)
