Klik Play Untuk Menyaksikan Online TV Nusantara

Sambangi Penjual Kembang Api, Bhabinkamtibmas Himbau Larangan Penjualan Petasan

YATIMAN
0


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS---- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H /2024 M, Kapolsek Demak Kota Iptu Rudi Tri Sayogo yang diwakili oleh Bhabinkamtbmas Desa Turirejo Polsek Demak Kota Bripka Sugiyarto melaksanakan giat patroli dialogis dengan menyambangi penjual kembang api yang ada di desa binaannya. Kamis (05/04/2024) 


Himbauan terkait larangan penjualan petasan disampaikan secara humanis oleh bhabinkamtibmas kepada penjual kembang api.


Pada kesempatan ini Kapolsek Demak Kota Iptu Rudi Tri Sayogo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan khususnya petasan dengan daya ledak tinggi, sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kecamatan Demak Kota. 


”Dengan maraknya penjualan petasan saat Ramadhan maupun jelang lebaran seperti saat ini, kami memberikan himbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan dari petasan tersebut. Mungkin tradisi petasan saat bulan Ramadhan dan jelang lebaran sudah sering dilakukan, namun jangan menganggap remeh dengan petasan tersebut. Karena selain membahayakan orang lain petasan juga berbahaya untuk diri sendiri. Jangan sampai ada keluarga kita yang menjadi korban atas penggunaan petasan", tegas Pak Bhabin. 


Untuk itu dihimbau kepada pedagang  kembang api untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, dan jangan sampai menjual petasan.


"Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini merupakan wujud komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Desa Turirejo, dan juga sebagai wujud bahwa Polri ada dan hadir ditengah masyarakat dan peduli kepada desa serta warga binaannya", pungkasnya. 


(Jun/Sumber PIDdemakkota)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
CEO INDONESIA NEWS