CEO.GROUP,POLRES DEMAK NEWS---- Untuk meningkatkan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Dempet Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas agar tidak bermain selama bulan Ramadhan 1445 H, ( 4/04/2024 ).
Kapolsek Dempet Kompol Sugeng Riyadi BPS, SSy memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Kramat Aipda Agung Sulistyono, SH memberikan himbauan kamtibmas kepada warga binaan terutama larangan baik menjual maupun menyalakan petasan selama ramadhan.
Petasan dapat merugikan diri sendiri juga orang lain, selain itu juga mengganggu kekhusukan pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila masih ada yang tidak mengindahkan larangan tersebut maka kami tindak tegas sesuai dengan proses hukum”, ucap Bhabinkamtibmas.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya S.H S..I.K.,M.T melalui Kapolsek Dempet Kompol Sugeng Riyadi BPS, SSy mengatakan, larangan petasan oleh Bhabinkamtibmas guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dempet yang aman dan kondusif. Kami tidak ingin bulan ramadhan ini diwarnai dengan hal-hal negatif, apalagi menyalakan mercon disaat orang sedang melakukan shalat tarawih. Untuk itulah himbauan terus kami sampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas,” tutup Kapolsek"
(Jun/Sumber Pid Polsek Dempet)

