Klik Play Untuk Menyaksikan Online TV Nusantara

Dugaan Kasus Pertambangan di Tambang Besar di Desa Ketap Kecamatan Jebus Alam Minta Media Online Klarifikasi dan Akan Tempuh Jalur hukum

ADMIN MEDCOM DPP GAAS
0

 




Bangka Belitung - Alam (44) warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, angkat bicara terkait Media Online menerbitkan dugaan keterlibatannya, aktivitas pertambangan di daerah Tambang Besar, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.


Alam mengatakan, kita akan melakukan upaya hukum apabila wartawan yang menulis dan menerbitkannya di Media Online tidak melakukan klarifikasi terhadap kita mengenai dugaan keterlibatan kasus pertambangan tersebut. 


" Kita tidak ada ditemui atau pun di konfirmasi oleh wartawan atau Media Online, kita akan menunggu wartawan atau pun Media Online untuk melakukan klarifikasi bahwa kita tidak ada terlibat mengondisikan aktivitas pertambangan dan alat berat di daerah Tambang Besar Desa Ketap tersebut," kata Alam, kepada wartawan, Rabu malam (19/4/2023).


 " Tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media-media yang beredar beberapa hari ini," ujarnya. 


Ia mengaku bahwa kita seorang petani,  namun tidak ada keterlibatan kita baik di aktivitas pertambangan maupun mengkondisikan alat berat. Kita ini meyakinkan bahwa akan melakukan melakukan upaya hukum apabila tidak ada klarifikasi dari wartawan atau pun media online yang menerbitkannya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. 


" Kita merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik. Karena kita mendapatkan informasi dari orang lain nama kita di sebut dalam media online," ucap Alam.


 " Ya, kita asas praduga tak bersalah, namun dalam waktu dekat memang kita akan melakukan upaya hukum apabila wartawan tidak menemui kita dan di Media Online tidak melakukan klarifikasi pada publik dan Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Alam. (Sunardi)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
CEO INDONESIA NEWS