MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS--- Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, Satpol PP Demak, TNI dan Polri dibantu oleh para pekerja sosial masyarakat mengamankan 19 orang saat razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Demak, Rabu (23/8/2023).
Sembilan belas PGOT yang diamankan terdiri dari 15 Laki-laki, 4 Perempuan yang terdiri dari pengamen, anak Punk, gelandangan dan Odgj.
Razia Penjangkauan PGOT (Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar) di Wilayah Kecamatan Demak Kota dilakukan dalam rangka Program Bidang Rehabilitasi Sosial Tahun 2023. Dan razia yang dibagi dua tim tersebut menyasar di titik-titik yang biasa menjadi tempat mangkal, seperti lampu merah, minimarket dan pasar tradisional.
Selain mendapatkan laporan dari masyarakat, kegiatan tersebut juga rutin dilaksanakan oleh DinsosP2PA Kabupaten Demak khususnya bidang Penyuluh Sosial.
Kegiatan inipun tak luput dari pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh personil Polsek Demak Kota yang ripimpin oleh Kanit Sqmapta Aipda Sunaryo bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintoro Briptu Dyah Ayu Lestari.
Pengamanan dibagi menjadi dua tim, dan Polsek Demak Kota bersinergitas dengan anggota Koramil/01 Demak.
Aipda Sunaryo selaku Kanit Samapta menjelaskan bahwa Polsek Demak Kota selalu mengawal dan mengamankan kegiatan razia ini hingga selesai dan para PGOT sampai diserahkan ke rumah pelayanan sosial (rumpelsos) Kabupaten Demak guna mendapatkan rehabilitasi dan juga penyuluhan dari pihak Dinsosp2pa Kabupaten Demak.
"Dengan terjaringnya PGOT yang ada di wilayah Demak, diharapkan dapat terciptakan wilayah yang aman dan nyaman", pungkasnya.
(Jun/Sumber PIDdemakkota)
