MAJALAHCEO.COM,POLRES DEMAK NEWS----Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Kebonagung melaksanakan giat operasi / razia rutin miras dengan sasaran warung warung yang penjual minuman keras, Rabu malam (23/08/2023).
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Kebonagung berhasil mengamankan 10 ( Sepuluh ) botol minuman keras jenis Congyang dan 5 (Lima) botol jenis Arak di salah satu warung yang berada di Desa kebonagung.
Kapolres Demak AKBP Muhamad Purbaya, SH, SIK, MT mengatakan Polres Demak beserta jajaran Polsek gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak”ungkapnya
Kapolsek Kebonagung AKP Suwonda, S.ip ditempat berbeda menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek kebonagung melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras.
Dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil menyita miras jenis Congyang dan Arak serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras”.Jelasnya
(Jun/Sumber Polsek kebonagung)
