CEO.GROUP,POLRES DEMAK NEWS--- Bertempat di Balaidesa Teluk Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Bhabinkamtibmas Bripka Aipda Mafuron beserta melaksanakan kegiatan monitoring pembagian sertifikat program PTSL oleh warga masyarakat Desa Teluk, Kec. Karangawen Kab. Demak, Minggu ( 10/12/2023).
Program PTSL tersebut merupakan aspirasi warga masyarakat melalui Pemerintahan Desa untuk percepatan legalisasi aset melalui PTSL yang melibatkan masyarakat.
Kegiatan PTSL ini juga meningkatkan implementasi sistem administrasi pertanahan modern berbasis elektronik sehingga mengembangkan kapasitas dan pengelolaan administrasi pertanahan.
(Jun/Sumber SAT BINMAS)
