Klik Play Untuk Menyaksikan Online TV Nusantara

Kanit Binmas Polsek Karanganyar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di MA Manbaul Huda

YATIMAN
0


MAJALAHCEO COM,POLRES DEMAK NEWS---- Kanit Binmas Polsek Karanganyar Polres Demak Aiptu Asyhari,SH bersama Bhabinkamtibmas Aipda Danu Siswoyo,SH  melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di MA Manbaul Huda Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Senin (29/01/2024)


Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah MA Manbaul Huda Zaki Mubarok,S.Pd, para guru serta siswa siswi sekolah MA Manbaul Huda.


Polsek Karanganyar terus  intensifkan kegiatan sosialisasi ke lingkungan sekolah maupun  ke bengkel kendaraan bermotor diwilayah Kecamatan Karanganyar.


Dalam kegiatan teesebut, Kanit Binmas mengajak agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis  serta tertib di jalan raya dengan mematuhi peraturan lalu lintas.


Kenapa hal tersebut dilarang, karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan dapat mengganggu pengendara kendaraan bermotor.


Kapolres Demak AKBP Muhammad Pirbaya,S.H.,S.I.K., M.T melalui Kapolsek Karanganyar IPTU M.Shaifuddin,SH mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan upaya untuk menjaga kamtibmas agar kondusif, serta dapat membuat kelancaran dan ketertiban lalu lintas dijalan.


Polsek Karanganyar terus  melakukan kegiatan sosialisasi dilingkungan sekolah maupun di bengkel kendaraan bermotor agar dapat dipahami sehingga tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut merupakan upaya Polsek Karanganyar dalam memberikan kenyamanan masyarakat", pungkasnya.



(Jun/Sumber PID Polsek Karanganyar),

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
CEO INDONESIA NEWS