Klik Play Untuk Menyaksikan Online TV Nusantara

Nasabah Jiwasraya Kembali Melayangkan Surat Kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Dody Zuhdi
0

  

Keterangan Foto : Machril,S..E selaku nasabah korban rekayasa restrukturisasi Jiwasraya.



Jakarta - Hari Jumat 29 Januari 2026, Machril,S..E selaku nasabah korban rekayasa restrukturisasi Jiwasraya  kembali mendatangi Kementerian Keuangan RI di Jalan Wahidin Lapangan Banteng Jakarta Pusat, ini untuk yang ketiga kalinya demi menemui Bendahara Negara sebagai Ultimate Shareholders PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), karena sejak bulan September dan Oktober 2025 bersurat belum mendapat respons, berdasar penelusuran surat surat-surat yang kami antarkan semua disposisi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara alasannya karena surat bersifat teknis, namun hasil penelusuran surat bahwa sampai saat ini masih sangkut di Staf Direktur Jenderal.


Kepada. Awak media, Machril, S.E mengatakan bahwa, Materi surat kami adalah melaporkan kepada Bapak Menteri Purbaya Yudhi Sadewa Bahwa semua Nasabah Jiwasraya pada 9 Desember 2025 telah menerima pengembalian uang sebesar 74,5% dari Tim Likuidasi Jiwasraya dan sisanya 25,5% sebagai kekurangan akan diambil dari uang sitaan Jiwasraya yang disetor oleh Kejaksaan Agung kepada Pemerintah.jelasnya. Minggu 1/2/2026.


Menurutnya, Karena uang sitaan adalah kewenangan Bapak Menteri Keuangan sebagai Bendara Negara dan Ultimate Shareholders Pt. Asuransi Jiwasraya (Persero) maka nasabah Jiwasraya memohon untuk menyetujui menggunakan uang tersebut untuk dipergunakan mengembalikan uang nasabah sejumlah 25,5%.,ungkapnya.



Ditambahkannya, bahwa. Perjuangan nasabah sudah 9 tahun lamanya selama ini alasan tidak ada cash flow,sementara Board of Director sampai Desember 2024 mendapat gaji normal, fasilitas mewah, ada kenaikan gaji dan tiap tahun dapat tanciem, padahal “warung tutup” tidak menerima uang masuk uang premi dari nasabah. Giliran dapat uang hasil penjualan aset yang disita malah kewajiban kepada nasabah tidak diselesaikan.,ujarnya.



Machril harapkan, Mudah-mudahan surat kami di awal tahun 2026 bisa dibaca oleh Bapak Menteri Keuangan walau dalam kesibukan yang makin rumit dalam kelola keuangan negara dan jika uang nasabah bisa kembali berarti salah satu Pekerjaan Rumah Kementerian Keuangan bisa diselesaikan.,pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
CEO INDONESIA NEWS