CEO GROUP, Bandung, 30 Maret 2026 — Pengelolaan sampah dari sektor perhotelan, restoran, dan café di Jawa Barat didorong agar dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban TPA Sarimukti yang saat ini sudah mengalami over kapasitas.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat bertema “Pengelolaan Sampah Perhotelan, Restoran, dan Café yang harus diselesaikan secara mandiri” yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 10.00 WIB sampai selesai, di Ruang Rapat Satgas PPK DAS Citarum, Jalan Ir. H. Juanda No. 358, Dago, Kota Bandung.
Rapat dipimpin Dansatgas Citarum Harum Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, S.H. dan dihadiri unsur Satgas Citarum Harum, perwakilan Kodam III/Siliwangi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, PHRI Jawa Barat, pelaku usaha hotel, serta perwakilan pengusaha restoran.
Dalam arahannya, Dansatgas Citarum Harum menegaskan bahwa pelaku usaha hotel dan restoran perlu mulai membangun kemandirian dalam mengelola sampah. Selain untuk menekan volume sampah ke TPA Sarimukti, upaya ini juga diharapkan mendorong penggunaan vendor pengelola sampah yang sesuai SOP dan memiliki legalitas resmi.
Perwakilan DLH Provinsi Jawa Barat, Sandi Firmansyah, S.T., menyampaikan bahwa kapasitas TPA Sarimukti saat ini sudah sangat terbebani. Bahkan, ritasi sampah di sejumlah wilayah disebut masih melampaui jatah harian. Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena penumpukan sampah, termasuk di bantaran sungai, dapat berdampak pada penurunan Indeks Kualitas Air (IKA).
Sementara itu, Ketua PHRI Jawa Barat, Yudi, menilai persoalan sampah dari sektor usaha perlu ditangani dengan solusi yang lebih terstruktur. Ia mengusulkan agar vendor pengelola sampah dibagi berdasarkan wilayah agar hotel dan restoran lebih mudah mendapatkan mitra yang legal dan efektif. PHRI juga mencatat saat ini sekitar 300 hotel dan 100 restoran telah tergabung dalam organisasinya.
Dari kalangan pelaku usaha, muncul keluhan soal tingginya beban biaya pengelolaan sampah. Perwakilan pengusaha restoran, Ibu Bunga, mengungkapkan bahwa pelaku usaha saat ini harus membayar pengelolaan sampah kepada DLH, vendor, dan RT/RW setempat. Di sisi lain, keterbatasan lahan masih menjadi kendala bagi sebagian restoran untuk mengolah sampah secara mandiri.
Masalah serupa juga disampaikan perwakilan V-Hotel. Meski retribusi dibayarkan secara rutin, pengangkutan sampah oleh DLH disebut belum selalu optimal karena keterbatasan kuota pengangkutan.
Sebagai tindak lanjut, Dansatgas Citarum Harum menyatakan akan segera menggelar audiensi atau saresehan bersama hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI. Selain itu, pihaknya juga akan berupaya membantu penyelesaian persoalan perizinan vendor sampah, agar sistem pengelolaan sampah dari sektor usaha menjadi lebih tertib, legal, dan tidak semakin membebani TPA Sarimukti.


