Klik Play Untuk Menyaksikan Online TV Nusantara

Aksi Cepat Polisi ! Kurang Dari 12 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower Telkomsel Berhasil Dibekuk

YATIMAN
0


CEO GROUP,Ciamis,-Kabid  Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis bergerak cepat mengungkap kasus pencurian pemberatan kabel Power RRU milik PT Telkomsel yang terjadi di wilayah Kecamatan Baregbeg. Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti pada Minggu (26/4/2026) dini hari.


Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Awimenak, Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, sekitar pukul 00.51 WIB. Aksi pelaku terungkap setelah adanya alarm gangguan pada antena tower yang menandakan sistem tidak berfungsi.


Pelapor kemudian meminta saksi berinisial H untuk mengecek lokasi. Hasilnya, diketahui sebanyak 7 gulung kabel Power RRU dengan panjang masing-masing sekitar 55 meter telah hilang. Diduga, kabel tersebut dipotong menggunakan alat oleh para pelaku. 


Kasus tersebut segera dilaporkan ke SPKT Polres Ciamis dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Ciamis. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial A.S (39), A.F (39), dan D.R (39).


"Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya gunting baja, golok, tujuh gulung kabel hasil curian, kunci ring, serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam aksi tersebut." ujar Kombes Pol. Hendra


Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel Power RRU di lokasi kejadian.


Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ciamis. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Ciamis. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.


Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Ciamis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain dalam kasus serupa.


Polres Ciamis juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam, Layanan ini dapat diakses dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. 


Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik,7 respons cepat, serta menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis.


#Bidhumas Polda Jabar 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
CEO INDONESIA NEWS